Segmen 2: Penyidik KLHK Disandera hingga Suap Bupati Banyuasin

Menteri Siti Nurbaya laporkan penyanderaan ke Menko Polhukam dan Presiden. Sementara kasubag Banyuasin diperiksa KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Sep 2016, 02:47 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (6/9). Jumpa pers tersebut terkait penyanderaan tujuh Penyidik PNS KLHK oleh pelaku pembakar hutan di Riau. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyanderaan penyidik PNS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak akan didiamkan begitu saja. Selain melaporkan kasus penyanderaan ke Menko Polhukam dan Presiden Jokowi, Menteri Siti Nurbaya juga akan menindak soal kebakaran lahan dan izin perkebunan milik PT APSL di Rokan Hulu, Riau. 

Sementara itu, mantan kasubag rumah tangga bagian umum sekretaris daerah Kabupaten Banyuasin, Rustam, menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka. Bupati Banyuasin Yan Antono juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya