Liputan6.com, Jakarta Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Depok menemukan sekitar 3000 KTP ganda. Uniknya, identitas tersebut sengaja digandakan karena mereka ingin beristri atau bersuami lebih dari satu.
"Rata-rata setiap bulannya sekitar 10 KTP ganda. Ribuan KTP ganda itu kami temukan sejak Januari 2015 hingga Agustus 2016," kata Jaka Susanta, Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk (Disdukpencapil) Kota Depok, kepada Liputan6.com, Rabu (7/9/2016).
Advertisement
"KTP gandanya bukan hanya dalam kota, tapi ada juga yang di luar kota. Namun, sudah kami hapus dari pengolahan datanya," ucap Jaka.
Jaka menjelaskan, masyarakat yang ber-KTP ganda rata-rata memiliki tiga atau bahkan enam identitas berbeda. Kebanyakan mereka mengganti nama, agama, dan status pernikahan yang tertera dalam KTP tersebut.
"KTP ganda itu unik ada yang identitas sama persis dengan KTP yang satunya lagi. Ada pula yang mengganti beberapa elemen data. Pokoknya macem-macem-lah," ujar Jaka.
Setelah dinas pendudukan meminta keterangan, ternyata sebagian dari mereka secara sengaja memiliki KTP ganda agar bisa menikah lagi walaupun sudah beristri atau bersuami. Selain itu, keinginan mereka untuk memiliki rumah lebih dari satu di berbagai daerah.
"Paling banyak yang sengaja itu laki-laki. Beberapa mengubah agama, atau menambah nama untuk nikah lagi," kata Jaka.
Jaka menuturkan masyarakat yang ber-KTP ganda akan kesulitan untuk mendapatkan KTP elektronik. Sebab, mereka harus melalui proses verifikasi pengolahan data dengan melampirkan dokumen pendukung.
"Mereka harus menunjukkan bukti dulu seperti akta kelahiran, akta perkawinan, ijazah. Kita verifikasi mana yang benar. Jadi tidak serta-merta kita hapus, kalau menghapus kan berarti kita menghilangkan riwayat seseorang," Jaka menandaskan.