Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso. Saksi pertama yang dihadirkan yakni Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono.
Hartanto dihadirkan penasihat hukum Jessica Wongso karena pada saat kejadian berada di Kafe Olivier.
Advertisement
"Saya pada hari itu memang sedang ada di Kafe Olivier, bertemu dengan Pak Saiful Hayat dan beberapa orang lainnya. Tapi, saya tidak ingat duduk di meja nomor berapa," ujar Hartanto dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat bertanya kepada Hartanto apakah melihat korban Mirna Salihin saat kolaps usai minum es kopi Vietnam. Ia pun menjawab, "Saya melihat saat kepala dia (Mirna) ke belakang (menyender ke sofa)."
Hartanto sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Dia diperiksa lantaran saat kejadian berada tak jauh dari lokasi Jessica, Mirna, dan Hanie Juwita Boon duduk.
Tak hanya Hartanto, saksi fakta yang dihadirkan pihak Jessica, yakni Saiful Hayat. Karyawan swasta itu juga berada di Kafe Olivier bersama Hartanto saat Mirna minum kopi bersama Jessica pada 6 Januari 2016.
Sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan menilai Hartanto merupakan saksi kunci dalam kasus kematian Mirna Salihin. Sebab, Hartanto ada di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu. Bahkan posisinya tak jauh dari meja nomor 54, tempat duduk Jessica.