Liputan6.com, Kupang - Retno Febrianti Fa (22), warga Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini harus mendekam dalam rumah tahanan. Wanita satu anak ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membunuh Yustus Kalilau (32), suaminya sendiri, pada Senin, 20 Agustus 2016.
Ditemui di ruangan tahanan Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, perempuan itu menuturkan penyesalannya. Sambil meneteskan air mata, dia mengaku menyesali perbuatannya. Apalagi, Febri saat ini sedang hamil anak Yustus empat bulan.
Baca Juga
Advertisement
"Saya menyesal, saya sayang dia. Setiap malam bayangannya selalu muncul di pikiran saya. Anak dalam kandungan ini akan ganti dia," ujar wanita kelahiran Makassar itu.
Di balik penyesalannya, Febrianti juga mengaku siap menghadapi proses hukum. "Semuanya telah terjadi dan saya siap hadapi proses hukum," ujar dia.
Febrianti nekat menghabisi suaminya sendiri karena diduga terbakar cemburu. Saat itu sekitar pukul 11.30 Wita, Yustus yang pulang ke kos mereka dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) ditegur Febrianti.
Karena sudah mabuk, Yustus justru marah dan melempari istrinya menggunakan gelas persis di bagian kepala. Tak terima diperlakukan demikian, Febrianti mengambil pisau dapur yang tersimpan di rak piring lalu menikam suaminya persis di bagian leher hingga tewas.