Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendapat kritikan dari Anggota Komisi IV DPR RI, Sudin karena keterlambatan pembagian bahan materi untuk Rapat Kerja (Raker) Rencana Kerja Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Akibatnya Komisi IV memutuskan penundaan pemberian persetujuan atas pagu anggaran KKP yang mencapai Rp 10,07 triliun di RAPBN 2017.
Setelah Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron membacakan pengantar agenda rapat di komplek DPR, Jakarta, Rabu (7/9/2016), interupsi mulai berdatangan. Interupsi pertama disampaikan Sudin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Advertisement
Sudin menumpahkan kekesalannya saat rapat kerja karena belum sempat mempelajari materi RKA K/L, khususnya KKP yang diberikan pagu Rp 10,07 triliun. Hal ini diakibatkan kesalahan KKP yang terlambat menyampaikan bahan materi kepada DPR.
"Ini karena arogansi kementerian atau kebodohan kita, bahan baru kami terima sejam lalu. Seharusnya kan tiga hari sebelum rapat sudah diberikan supaya kami bisa mempelajarinya. Ini bukan soal anggaran kecil, anggarannya besar lho," katanya.
Lanjut Sudin, Komisi IV DPR belum sempat membaca materi tersebut, akan tetapi sudah harus memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran Kementerian di bawah Susi Pudjiastuti. "Belum sempat baca, tapi harus ada persetujuan anggaran," ucap Sudin.
Pimpinan rapat di Komisi IV, Herman Khaeron mengaku ada keterlambatan KKP dalam pemberian bahan materi rapat. Padahal paling lambat di aturan, bahan materi harus diberikan tiga hari sebelum rapat.
"Bahan materi kan bisa dikirim ke rumah anggota dewan masing-masing pakai go-jek atau cara lainnya. Jadi karena ada keterlambatan ini, mungkin kami tidak menyetujui pagu anggaran KKP dulu. Nanti dibahas lagi," jelasnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Menteri Susi memohon maaf kepada seluruh anggota Komisi IV. "Mohon maaf atas keterlambatan pengiriman bahan materi karena satu dan lain hal. Untuk ke depannya, bisa tiga hari sebelum rapat," Susi berjanji.
Dalam rapat, Susi menyebut, KKP memperoleh pagu anggaran Rp 10,76 triliun triliun di RAPBN 2017. Namun datang Surat Menteri Keuangan untuk penghematan pagu RAPBN 2017, maka KKP mendapat alokasi penghematan Rp 683,85 triliun sehingga pagu anggaran tahun depan yang diterima KKP sebesar Rp 10,07 triliun.
"Anggaran tersebut terbagi untuk sejumlah program prioritas, diantaranya 223 unit bantuan kapal, 1 juta premi asuransi nelayan, dan program lainnya," terangnya.