Liputan6.com, Bengkulu - Aparat Pomdam Jaya dan Detasemen Intel Kodam Jaya menciduk salah seorang bakal calon gubernur Bengkulu bernama Okto Brawijaya Trisaksi karena mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat berpangkat kolonel.
Okto yang tinggal di Jalan Veteran, Kelurahan Jitra, tepatnya di belakang kantor Camat Teluk Segara, Kota Bengkulu itu diduga menipu mantan anggota MPR RI dan Bupati Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 6 miliar dan emas seberat 400 gram.
Komandan Korem 041 Garuda Emas Kolonel Andi Muhammad mengatakan, pelaku terbukti menggunakan pakaian dinas upacara lengkap dengan atribut kedinasan.
"Dia ditangkap tanpa perlawanan di gedung SME Tower, Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, hari Jumat lalu," kata Danrem saat dihubungi Rabu (7/9/2016).
Aparat mengintai Okto yang tengah menghadiri kegiatan Rakornas Pandu Tani Indonesia di Lantai 4 SME Tower. Ketika sedang istirahat, pelaku masuk ke dalam toilet dan langsung diamankan petugas Denpom Jaya.
Baca Juga
Advertisement
Oleh petugas, pelaku lalu digiring ke parkiran gedung di lantai B2 dan langsung menyeretnya ke markas Pomdam Jaya menggunakan mobil milik pelaku Toyota Fortuner miliknya bernopol B 2739 WD.
Setelah diperiksa di Pomdam Jaya terkait penggunaan atribut militer, pelaku diserahkan ke pihak Polda Metro untuk mengusut kasus pidana penipuan yang dilakukan pria yang mengaku sebagai pengusaha tersebut.
Pelaku diperkirakan akan dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani proses hukum berdasarkan laporan dari korban Bando Amin. "Diproses militer dulu baru setelah itu kita serahkan ke polisi untuk diproses pidana," kata Andi Muhammad.