Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta usai memenuhi panggilan kedua penyidik Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta menjawab pertanyaan sebelum meninggalkan gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta seusai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta meninggalkan gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)