Kasus Senjata Api Aa Gatot, Ary Suta Penuhi Panggilan Kedua Polda

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Ary Suta diperiksa terkait kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Sep 2016, 14:19 WIB
20160907-Ary Suta Datang Ke Polda Metro Jaya-Jakarta
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Ary Suta diperiksa terkait kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti.
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta usai memenuhi panggilan kedua penyidik Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta menjawab pertanyaan sebelum meninggalkan gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta seusai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta meninggalkan gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya