Liputan6.com, Jakarta Polisi terus mendalami kasus kepemilikan narkoba dan senjata api Gatot Brajamusti. Penggeledahan dilakukan padepokan Brajamusti, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (6/9/2016).
Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran padepokan tersebut diduga sebagai tempat Gatot Brajamusti melakukan pesta narkoba bersama murid-muridnya. Namun dari penggeledahan itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
Baca Juga
Advertisement
"Di sana tidak ditemukan sabu, bong, atau apa lah yang berhubungan dengan narkoba. Penggeledahan dilakukan di beberapa titik di padepokan tersebut," kata kuasa hukum Gatot, Suhendra Asido Hutabarat dihubungi via telepon, Rabu (7/9/2016).
Meski tak menemukan narkoba, polisi mendapati dua buah brangkas di dalam padepokan tersebut. Namun bukan narkoba dan senjata api yang berada di dalamnya, walau barang-barang di dalamnya tetap menjadi sitaan polisi.
"Akhirnya penyidik memutuskan untuk menyita album foto, kaset-kaset dakwah, dokumen-dokumen. Kami keberatan, itu tidak ada relevensinya sama sekali. Tapi kami tetap hargai polisi," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut Hendra berharap, agar orang-orang tak menyudutkan kliennya, yang mengatakan padepokan milik Gatot Brajamusti adalah sarang narkoba. "Katanya di sana ada ritual pakai narkoba. Tapi itu tidak terbukti," katanya.