Ahli Kubu Jessica Sebut Ciri Fisik Jasad Mirna Bukan Efek Sianida

Menurut Djaja, pada kasus kematian yang diakibatkan oleh sianida, warna tubuh seseorang yang terdampak harusnya berwarna merah terang.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Sep 2016, 17:17 WIB
Jessica bersama penasehat hukumnnya saat sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan menghadirkan saksi ahli Ronny Rasman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Saksi ahli patologi forensik Djaja Surya Atmadja yang dihadirkan kubu Jessica Kumala Wongso mengungkapkan, kematian Wayan Mirna Salihin tidak mencirikan akibat dari efek sianida. Saat mengawetkan jenazah Mirna dengan formalin, dia menekankan bahwa ciri fisik di tubuh Mirna tidak menunjukkan seperti tewas karena sianida.

"Kulitnya saat saya lihat warna biru. Pada ujung jarinya juga biru. Saat dia saya formalin, Mirna kebiruan karena dia kekurangan oksigen," tutur Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (7/9/2016).

Djaja menerangkan, pada kasus kematian yang diakibatkan oleh sianida, warna tubuh seseorang yang terdampak harusnya berwarna merah terang.

"Paling sedikit warna merahnya, dan saya tidak lihat. Bagian tubuh yang tidak saya lihat itu di bagian bahu," jelas Djaja.

"Kalau keracunan sianida itu cirinya merah, bukan biru. Lambung seperti karpet merah itu satu penyebabnya, sianida. Ini sangat khas. Ada tiga ciri khas. Warna kemerahan tubuh dan organ dalam, bau yang khas seperti bitter almond, dan lambung yang seperti itu seperti karpet merah. Kering," lanjut Djaja.

Djaja merupakan dokter DNA pertama di Indonesia. Dia fokus membidangi identifikasi DNA dan mendalami toksikologi terkait pestisida dan sianida.

Jika dihitung sejak 1987, dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu telah menangani hampir 3.000 kasus pemeriksaan mayat.

Di antaranya adalah kasus identifikasi serdadu Jepang dalam Perang Dunia II di Papua dan kasus Bom Bali 1 pada 2002.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya