Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah respons cepat kebakaran hutan dan lahan di daerahnya. Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membuat status darurat kebakaran bila ditemukan titik api.
Selanjutnya, kondisi tersebut disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar ada pos anggaran yang bisa dikucurkan untuk membantu daerah itu.
Advertisement
"Permasalahan selama ini daerah tidak punya pos anggaran," ujar Tjahjo di Yogyakarta, Rabu (7/9/2016).
Menurut dia, masalah kebakaran hutan sangat kompleks. Ada beberapa kemungkinan penyebab. Antara lain faktor angin, kondisi lahan gambut atau sengaja dibakar oknum.
Di Indonesia, kata Tjahjo, kebakaran hutan menjadi siklus tahunan yang terjadi di 8 provinsi dan kecamatan yang sama.
"Kalau evaluasi dari sisi alam itu karena lahan gambut," ucap Tjahjo.