Lindas Motor Tukang Ojek, 1 Penculik Mahasiswi Unsoed Ditangkap

Empat penculik mahasiswi Unsoed masih berkeliaran setelah sempat meminta tebusan sebesar Rp 60 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Sep 2016, 12:30 WIB

Liputan6.com, Purwokerto - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Jawa Tengah, meringkus salah seorang dari lima penculik mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Sofia Nur Atalina.

"Pelaku yang kami tangkap berinisial WB, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setyawan di Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dilansir Antara, Kamis pagi (8/9/2016).

Menurut dia, penculik ditangkap di wilayah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, 7 September 2016 pada pukul 22.30 WIB, atau beberapa jam setelah kejadian berkat kerja sama dengan Polres Ciamis, Polres Cilacap, dan masyarakat sekitar.

Sementara, empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran terdiri atas OO, P, D, dan W.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, motif penculikan tersebut murni kriminal dengan sasaran diambil secara acak dan korban tidak mengenal mereka.

Kapolres mengatakan aksi penculikan terjadi pada Rabu kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban sedang memfotokopi materi kuliah di depan kampus Fakultas Kedokteran Unsoed.

"Korban dihampiri kawanan pelaku yang menanyakan kanebo. Kemudian saat korban hendak mengambil uang di mobilnya lewat pintu depan sebelah kanan, korban didorong ke dalam oleh pelaku berinisial D dan dipindah ke belakang, selanjutnya mobil dibawa pergi," kata Gidion.

Menurut dia, mobil Honda Brio milik korban dibawa kabur ke arah kanan, sedangkan mobil bak terbuka L300 yang digunakan kawanan pelaku saat mendatangi lokasi pergi ke arah kiri dan selanjutnya bertemu di Sidareja, Kabupaten Cilacap.


Tebusan Rp 60 Juta

Ia mengatakan korban diikat dengan tali dan dibekap menggunakan kaos salah seorang pelaku. Penculik sempat berputar-putar di wilayah Patikraja, Banyumas, kemudian menuju Sidareja, Cilacap, ke arah bendungan Mangganti kemudian Banjarsari dan Pangandaran.

Mobil Honda Brio warna merah berpelat nomor H 9243 BK milik korban sempat diadang di depan salah satu toko waralaba di Kalipucang, Pangandaran, oleh petugas Kepolisian Sektor Kalipucang yang sedang patroli tetapi berhasil lolos.

Petugas Polsek Kalipucang yang dibantu tukang ojek segera mengejar mobil tersebut hingga akhirnya seorang tukang ojek bernama Yadi dapat menghentikannya dari depan meskipun sepeda motornya terlindas oleh mobil.

Keempat pelaku yang berada di dalam mobil Honda Brio mencoba melarikan diri ke arah Hutan Ciganjeng di wilayah Cipari, Kabupaten Pangandaran. Salah seorang di antaranya berhasil ditangkap warga dan anggota Polsek Kalipucang setelah kaki kanannya ditembak.

"Korban dalam kondisi sehat secara fisik. Pelaku juga sempat meminta keluarga korban memberikan uang sebesar Rp 60 juta," kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, aksi penculikan tersebut didalangi oleh P yang merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan.

Menurut dia, pelaku akan dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saat ditemui wartawan, ayahanda Sofia, Masruri mengatakan anaknya sempat menelepon pada sore hari penculikan sekitar pukul 16.21 WIB, dan meminta agar dikirimi uang sebesar Rp 60 juta melalui rekeningnya karena baru mengalami kecelakaan.

"Kami curiga karena suaranya seperti di bawah tekanan sehingga kami segera melapor ke Polres Cilacap. Kebetulan kami tinggal di Jeruklegi, Cilacap, dan ternyata Polres Banyumas juga telah bergerak," kata Masruri.

Ia menyampaikan terima kasih kepada polisi yang berhasil menyelamatkan putrinya itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya