Liputan6.com, Jakarta Perjalanan rumah tangga Dian Utami atau Dian Pelangi dengan Tito Haris terkesan adem ayem saja. Namun secara mengejutkan, Dian Pelangi mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 Juli lalu.
Dengan hanya menjalani dua kali agenda persidangan, majelis hakim secara resmi memutuskan Dian Pelangi dan Tito Haris bercerai secara verstek.
Baca Juga
Advertisement
"Yang kemarin pemanggilan, tapi karena pihak tergugat tidak hadir, jadi ini adalah putusan verstek. Jadi dikabulkan karena tidak ada kehadiran si tergugat," ucap pengacara Dian Pelangi, Windri Marieta saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (8/9/2016).
Pihak Dian Pelangi sudah membawa alat bukti dan menghadirkan saksi di persidangan kedua. Serta salah satu berkas yang paling menentukan, yakni pernyataan tertulis Tito Haris.
"Karena pihak tergugat sudah setuju untuk bercerai, maka acara persidangan langsung dilanjutkan ke pembuktian. Kami sudah menyiapkan bukti dan dua saksi tadi," ia menjelaskan.
Windri Marieta melanjutkan, "Setelah pemeriksaan, kami langsung memberikan kesimpulan. Tapi si penggugat sendiri sudah memberi persetujuan secara tertulis untuk bercerai," ia mengakhiri.