Liputan6.com, Jakarta - Jasa transportasi berbasis aplikasi kini semakin menjamur. Banyaknya jumlah mitra dan pengendara membuat pemerintah harus melakukan penataan, terutama penempatan tempat mangkal.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri berencana mengumpulkan semua perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi. Pertemuan itu untuk mendiskusikan ketersediaan tempat mangkal di lokasi tertentu.
Advertisement
"Saya akan berniat adakan pertemuan dengan penyedia jasa angkutan aplikasi. Mereka harus tertib tempat mangkalnya. Mall misalkan seperti taksi mereka baris antre, kita buat ada pembatasnya," kata Syamsul di saat diskusi 'Masa Depan Transportasi Berbasis Aplikasi di Indonesia' di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Saat ini, kata Syamsul para pengendara transportasi online tercecer di berbagai tempat. Bahkan di tempat yang sebenarnya dilarang. Syamsul kerap melihat para pengendara banyak parkir dan berkumpul di kawasan Senayan, Jakarta. Padahal, jelas lokasi itu dilarangan parkir dan berhenti.
"Sekarang coba ke Senayan habis magrib. Depan lapangan golf yang hijau-hijau itu di kiri," ujar Syamsul.
Perwira menengah itu juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menyiapkan aturan sanksi khusus kepada pusat perbelanjaan yang tidak mau menyediakan tempat mangkal.
"Kita ke mal-mal mana yang enggak mau (menyediakan tempat mangkal), tutup saja. Mal juga harus bertanggung jawab dengan area mal itu. Nanti juga tersedia lahan parkir di perkantoran, stasiun, terminal. Nanti kerja sama pemilik aplikasi. Tidak ada di badan jalan, di trotoar, sangat bahaya," pungkas Syamsul.