Liputan6.com, Bogor - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan ratusan gubuk liar milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Bogor-Jakarta.
Satu per satu bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran sungai Kali Baru dibongkar menggunakan alat berat. Barang dagangan dan peralatan usaha pun diangkut petugas ke dalam truk milik Satpol PP. Puluhan karung berisi barang-barang bekas juga tak luput dari penertiban.
Advertisement
Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor , Agus Ridho, mengatakan sebelum ditertibkan seluruh pedagang telah diberikan surat peringatan. Hanya mereka masih tetap saja membandel.
"Kami sudah beberapa kali menertibkan PKL di situ, tapi tetap saja membandel," kata Agus, Kamis (8/9/2016).
Agus mengatakan, jalur tersebut terlarang digunakan berjualan. Jalur tersebut merupakan jalur hijau dan aliran sungai itu rawan longsor sehingga membahayakan keselamatan jiwa pedagang.
"Bantaran Sungai Kali Baru itu rawan longsor karena berupa tebing yang curam," ujar dia.
Ada sekitar 100 lapak PKL di tiga titik lokasi yang ditertibkan. Tidak ada perlawanan dari para pedagang yang lapak dagangan mereka dibongkar petugas.
"Setelah dibongkar, nanti dinas terkait yang akan mengembalikan fungsi jalur itu seperti semula, supaya tidak dijadikan lagi tempat berjualan," kata Agus.