Liputan6.com, Jakarta Kepolisian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar tempat penyimpanan obat palsu dan kedaluwarsa di beberapa lokasi. Tak kurang dari 42 juta obat ilegal diamankan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, temuan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh BPOM. Pengawasan dan tindakan hukum terhadap para pelanggar harus lebih tegas.
Advertisement
"Itu urusan BPOM untuk lebih tegas," ujar JK di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
JK memastikan obat-obat yang ditemukan itu bukan palsu. Tapi obat yang disita dan ditemukan petugas adalah obat yang kedaluwarsa dan dibuat seperti baru.
"Bukan obat palsu, obat kedaluwarsa," kata JK.
Pada Kamis 1 September lalu, Polda Metro Jaya menggerebek rumah di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan berbagai obat kedaluwarsa.
Obat-obatan kedaluwarsa tanpa izin itu dijual tersangka M di toko obat Mamar Gucci di Pasar Pramuka Jakarta Timur.