Pemerintah Ingin Datangkan Investor e-Commerce, Ini Saran KEIN

Perusahaan e-commerce yang investasi di Indonesia mesti diberikan pengawasan secara ketat dari segi perpajakan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Sep 2016, 18:52 WIB
Perusahaan e-commerce yang investasi di Indonesia mesti diberikan pengawasan secara ketat dari segi perpajakan.

Liputan6.com, Jakarta Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyambut positif rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik investor di bidang e-commerce dalam pertemuan G-20 di China. Namun, KEIN memberikan catatan kepada Presiden supaya investor yang menancapkan modalnya tidak merugikan Indonesia.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta menyarankan, perusahaan yang investasi di Indonesia mesti diberikan pengawasan secara ketat dari segi perpajakan. Lantaran, transaksi e-commerce dilakukan secara online dan sangat mungkin tidak melalui sistem perbankan Indonesia. Menurut Arif, perlunya dibuat regulasi khusus untuk e-commerce yang berlaku pada semua perusahaan.

"Kita juga berharap ada potensi penerimaan pajak dari transaksi online yang sedang tren itu, baik dari transaksi jual-beli maupun periklanan," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Terkait tenaga kerja, Arif juga menyarankan adanya porsi yang lebih banyak untuk tenaga kerja Indonesia. Dia berharap, adanya investasi ke Indonesia juga terjadi transfer teknologi. "Melalui cara itu, proses transfer teknologi juga bisa lebih cepat," ungkap dia.

Arif juga meminta komitmen perusahaan e-commerce untuk membantu pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah itu diperlukan supaya UMKM Indonesia bisa bersaing di tingkat global.

"Jadi kalau output investasi e-commerce itu sudah jelas akan berpihak bagi bangsa Indonesia dan menguntungkan rakyat Indonesia, kita harus mendukungnya. Tentu saja, harus sudah disiapkan regulasi untuk menjalankan itu," ujar dia.

Di samping itu, Arif mengapresiasi langkah yang dilakukan Presiden Jokowi untuk menarik investor ke Indonesia. Menurut Arif, hal tersebut penting untuk mendorong perekonomian nasional.

"Apalagi ini tujuannya juga mendorong kemajuan UMKM di Indonesia agar semakin berkembang dan go internasional, sehingga produk dan industri kita lebih kompetitif dan berkualitas serta diakui masyarakat global," tandas dia. (Amd/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya