Jokowi Panggil Arcandra Tahar Setelah Tiba di Jakarta

Jokowi mengaku ingin mengetahui secara lengkap terlebih dahulu mengenai proses kronologis pengurusannya.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Sep 2016, 18:28 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (kiri) mendengarkan Presiden Indonesia Joko Widodo saat menuju sidang paripurna KTT ASEAN di Vientiane (6/9). (AFP PHOTO/Roslan Rahman)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui detail soal Arcandra Tahar yang telah kembali berstatus warga negara Indonesia (WNI). 

Jokowi mengaku ingin mengetahui secara lengkap terlebih dulu mengenai proses kronologis pengurusannya.

"Jadi kronologis pengurusannya seperti apa kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan penuh. Kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus. ‎Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," ujar," ujar Jokowi di lokasi penginapan Presiden di Asem Villa, Vientiane, Laos, Kamis (8/9/2016).

Archandra Tahar resmi kembali menyandang status WNI usai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan untuk meneguhkan kewarganegaraan Indonesia Archandra Tahar.

Peneguhan yang didasarkan pada asa perlindungan maksimum tersebut dikeluarkan Menkumham melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Archandra Tahar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya