Top 3: Reza Artamevia Positif Konsumsi Sabu

Meski hasil tes menegaskan Reza menggunakan narkoba, namun polisi tidak menetapkan status hukum kepada pelantun lagu 'Pertama' tersebut.

oleh FX. Richo PramonoNanda Perdana PutraAndrie Harianto diperbarui 08 Sep 2016, 18:51 WIB
Meski hasil tes menegaskan Reza menggunakan narkoba, namun polisi tidak menetapkan status hukum terhadap pelantun lagu 'Pertama' tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap bersama Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah. Mereka diitangkap di Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 29 Agustus 2016, karena penyalahgunaan narkoba.

Labfor Polri cabang Bali menegaskan, mantan istri almarhum Adjie Massaid ini positif menggunakan zat metamfetamin yang ada di sabu.

Berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News hingga Kamis (8/9/2016) malam ini.

Kabar lainnya yang tak kalah populer mengenai cara mudah dan murah untuk mendapatkan ilmu kebal favorit geng motor, Jakarta Selatan. Juga tawa lepas Jessica Wongso saat ahli Patologi Forensik Djaja Surya Atmadja memaparkan analisisnya mengenai tujuh temuan barang bukti yang dia simpulkan negatif sianida.

Berikut ulasan berita selengkapnya yang terangkum dalam Top 3 News;

1. Hasil Labfor Polri Tegaskan Reza Artamevia Konsumsi Sabu

Press Conference Reza Artamevia kasus narkoba

Pemeriksaan rinci di laboratorium forensik tersebut dilakukan pada 31 Agustus 2016, atau 3 hari setelah penangkapan pada Minggu 28 September 2016 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Untuk empat orang itu, tiga di antaranya negatif dan satu orang positif metamfetamin. Yang positif itu adalah Reza," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Petugas Labfor mengambil spesimen urine dan darah dari empat orang yang diperiksa tersebut. Meski tiga di antaranya negatif, penyidik tetap mengacu pada hasil tes awal.

Meski hasil tes menegaskan Reza menggunakan narkoba, namun polisi tidak menetapkan status hukum terhadap pelantun lagu 'Pertama' tersebut.

Selengkapnya...

2. Ilmu Kebal Mahesa Kurung Bermodal Sebungkus Rokok

Barang bukti dua pistol mainan, empat telepon seluler, empat golok, sebilah celurit dan uang tunai Rp 2,2 juta ditunjukkan pihak kepolisian, Jakarta, Selasa (17/3/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Mahesa Kurung sedang digandrungi remaja di Jakarta Selatan, terutama mereka yang bergabung dengan geng motor. Cara mendapatkan ilmu yang disebut-sebut untuk kekebalan itu tidaklah susah.

Menurut penuturan seorang warga di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tidak mahal untuk mendaftar sebagai anggota Mahesa Kurung. Bila diibaratkan dengan barang, biaya pendaftarannya hanya seharga sebungkus rokok.

Namun, uang Rp 20 ribuan itu hanya modal awal untuk pertama bergabung dengan perguruan ilmu kebal Mahesa Kurung. Sebab, anggota dikenakan biaya lanjutan untuk memperdalam ilmu tersebut.

"Besarannya masih sama. Tapi kalau ditotal, sampai bisa (kebal) itu habislah Rp 200 sampai Rp 300 ribu," kata Acong.

Selengkapnya...

3. Saat Jessica Tertawa Lepas Dengarkan Pernyataan Ahli

Terdakwa pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ahli patologi forensik, Djaja Surya Atmadja, dalam persidangan ke-19 kasus kopi sianida memaparkan analisisnya mengenai tujuh temuan barang bukti yang dia simpulkan negatif sianida. Sementara di kursi terdakwa, Jessica Wongso tampak tertawa saat mendengarkan keterangan saksi.

Dari ketujuh barang bukti tersebut, pada barang bukti 1 ditemukan kandungan sianida sebanyak 7400 mg/liter dan pada barang bukti 2 sebanyak 7900 mg/liter. Sedangkan pada barang bukti 5 hanya ditemukan 0,2 mg/liter sianida dari lambung Mirna Salihin.

Menurut Jaya, dari jumlah tersebut mustahil dapat menyebabkan kematian. Karena kadar mematikan sianida hanya berkisar pada angka 150-250 mg. 

Mempertegas pernyataan Jaya, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, kemudian menanyakan apakah jika memang Jessica yang menaruh sianida pada saat itu juga akan pingsan dengan kadar sianida dalam gelas sebesar itu?

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya