Segmen 2: Kasus Reza Artamevia hingga Status Arcandra Tahar

Puslabfor Polda Bali menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba. Sementara itu, Archadra Tahar kembali jadi WNI.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Sep 2016, 03:30 WIB
Meski hasil tes menegaskan Reza menggunakan narkoba, namun polisi tidak menetapkan status hukum terhadap pelantun lagu 'Pertama' tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Keputusan merehabilitasi Reza Artamevia masih menjadi polemik. Awalnya, Reza dinyatakan positif narkoba, tetapi direvisi menjadi negatif narkoba oleh BNN NTB. Hasil ini direvisi kembali oleh hasil dari Puslabfor Polda Bali yang menyatakan Reza positif menggunakan narkoba.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM kembali menetapkan status kewarganegaraan Archadra Tahar sebagai warga negara Indonesia. Alasannya karena Archandra telah melepaskan kewarganegaraan Amerikanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya