Liputan6.com, Jakarta Keputusan merehabilitasi Reza Artamevia masih menjadi polemik. Awalnya, Reza dinyatakan positif narkoba, tetapi direvisi menjadi negatif narkoba oleh BNN NTB. Hasil ini direvisi kembali oleh hasil dari Puslabfor Polda Bali yang menyatakan Reza positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM kembali menetapkan status kewarganegaraan Archadra Tahar sebagai warga negara Indonesia. Alasannya karena Archandra telah melepaskan kewarganegaraan Amerikanya.
Advertisement
Baca Juga