Pembongkaran Bangunan Liar hingga Perbudakan Nelayan WNI di AS

Penertiban bangunan liar dilakukan Satpol PP. Sementara itu, 2 nelayan Indonesia berhasil melarikan diri dari praktek perbudakan di AS.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Sep 2016, 03:35 WIB
Penertiban bangunan liar dilakukan oleh Satpol PP.

Liputan6.com, Jakarta Puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Utan Jati, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Barat. Penertiban bangunan liar juga dilakukan di Jalan Raya Bogor.

Sementara itu, penyelidikan kantor berita Associated Press menemukan sejumlah nelayan asing di Amerika Serikat (AS) yang bekerja layaknya budak, karena dibayar sangat rendah dalam kondisi kerja sangat buruk. Dua nelayan asal Indonesia berhasil melarikan diri dari praktik perbudakan di kapal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya