Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat mampu akan diarahkan menggunakan elpiji 5,5 kilogram (Kg), jika distribusi tertutup elpiji bersubsidi 3 Kg sudah diterapkan. Lantaran hanya masyarakat miskin dan usaha mikro saja yang boleh menikmatinya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, penerapan distribusi tertutup elpiji bersubsidi akan berdampak pada penertiban konsumsi elpiji.
Nantinya, masyarakat yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi akan diberikan kartu bukti masyarakat berhak membeli elpiji. Pada kartu tersebut juga sebagai alat transaksi pembelian elpiji bersubsidi.
"Jadi setiap keluarga dan usaha mikro di kasih kartu sebagai identitasnya," kata Wiratmaja, di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Lalu bagaimana nasib masyarakat mampu yang saat ini masih menikmati elpiji bersubsidi?
Wiratmaja menuturkan, masyarakat mampu yang saat ini menggunakan elpiji 3 Kg akan diarahkan menggunakan elpiji non subsidi ukuran 5,5 kg. Langkah ini dilakukan setelah distribusi tertutup dilakukan.
Dengan begitu, saat ini dipersiapkan elpiji 5,5 Kg yang akan disebar ke seluruh Indonesia, sehingga setelah distribusi tertutup elpiji diterapkan masyarakat tetap bisa menikmati elpiji meski tidak disubsidi lagi. "Maka tabung 5,5 kg sudah harus juga tersebar di mana-mana," ucap Wiratmaja.
Instansinya telah melakukan uji coba distribusi tertutup di Tarakan, Kalimantan Utara. Jika uji coba tersebut berhasil maka akan diterapkan ke seluruh Indonesia mulai 2017-2018.
"Rencana kita kalau di Tarakan bisa sukses dan bagus bisa langsung paralel ke seluruh Indonesia. Berharap Tarakan sukses. Program berjalan 2017 maka otomatas efektif 2018," tutur Wiratmaja.