Segmen 1: Eksekusi Rumah hingga Penanganan Lahan Gambut

Polisi, TNI, dan Satpol PP membongkar paksa 80 rumah di Pangandaran. Sementara KLHK gelar pertemuan dengan RAPP.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Sep 2016, 03:08 WIB
Polisi, tentara dan Satpol PP membongkar paksa 80 rumah di Pangandaran.

Liputan6.com, Jakarta Polisi, TNI, dan Satpol PP membongkar paksa 80 rumah di Pangandaran, Jawa Barat. Tindakan itu mendapat perlawanan walau warga sebetulnya menempati lahan milik PT Pancajaya Makmur bersama tanpa izin.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar pertemuan dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan perwakilan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Pertemuan ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan saat petugas RAPP yang menghadang sidak tim BRG Senin lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya