Liputan6.com, Jakarta - Kehilangan anak yang disayang adakalanya membuat seseorang melakukan hal-hal yang tak masuk di akal. Misalnya apa yang dilakukan seorang perempuan berusia 60 tahun ini.
Nenek yang cuma dijuluki Nyonya M, memutuskan untuk mengandung cucunya sendiri menggunakan sel telur anaknya yang telah meninggal.
Baca Juga
Advertisement
Ada alasan tersendiri mengapa ia melakukan hal tersebut. Baginya, itulah satu-satunya cara agar tidak kehilangan anak yang ia sayang. Nyonya M pun telah berangkat ke Amerika Serikat untuk menjalani prosedur IVF.
Di sana, ia berharap bisa mendapatkan donor sperma agar bisa hamil dengan sel telur putrinya yang meninggal pada usia 28 tahun akibat kanker usus.
Wanita itu mengklaim, putrinya yang masih lajang, pernah berniat menjalani bayi tabung, tapi ia meninggal sebelum keinginannya terwujud.
Melansir dari Daily Mail, Sabtu (10/09/2016), walau demikian, keputusan wanita itu untuk mengandung cucunya sendiri telah menimbulkan kontroversi. Lima tahun lalu, pengadilan tinggi telah menolak permintaan Nyonya M.
Putusan tersebut berdasarkan landasan, putri Nyonya M tak pernah memberikan persetujuan secara terang kalau sel telurnya bisa digunakan untuk hal tersebut.
Sementara hakim banding menolak keputusan tersebut karena mengatakan ada cukup bukti yang menyimpulkan sang putri telah memberikan persetujuan untuk ibunya.
"Aku hanya ingin merasa dekat dengan putriku sendiri. Apa ada yang salah dengan hal tersebut?" tanya Nyonya M.
Kini, masalah tersebut diserahkan ke the Human Fertilisation and Embryology Authority (HFEA) untuk dikaji dasar hukum sebenarnya.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6