Liputan6.com, Jakarta Prangko dikenal sebagai alat bayar untuk kegiatan surat-menyurat. Namun di era kecepatan informasi seperti sekarang ini, prangko memiliki banyak fungsi lain yang membuat pengumpulnya atau filatelis dianggap sebagai orang yang ikut menjaga kedaulatan bangsa melalui sejarah.
Ketua Umum Perkumpulan Filatelis Indonesia Soeyono mengatakan, perangko sedikit banyak merupakan ikon kedaulatan. Sebab di prangko tertulis nama Indonesia. Tidak semua negara sebetulnya mempunyai hak dalam menerbitkan perangko, dan Indonesia memilikinya.
Advertisement
Prangko pertama kali diterbitkan di Indonesia pada 6 Mei 1840. Sementara penggunaannya dimulai pada 1 April 1864. Sejak pertama kali digunakan hingga sekarang, prangko sudah banyak menjadi bagian dari sejarah nusantara.
"Jadi ada UPU (Universal Postal Union) badan PBB mengatur perposan termasuk perangko. Sampel-sampel setiap negara perangko dikirim ke sana, termasuk dari Indonesia. Ini artinya prangko Indonesia diakui dunia," kata Soeyono, dalam diskusi seputar filateli di Museum dan Galeri Foto Antara, Jakarta, Sabtu (10/9/2016).
Karena diterbitkan sejak tahun 1840, prangko pun telah mencetak gambar-gambar yang mencerminkan sejarah Indonesia. Dari mulai era Hindia Belanda, penjajahan Jepang, kemerdekaan, orde lama, orde baru, hingga reformasi.
"Menurut saya, prangko-prangko gambarnya unik dan mengandung nilai kesejarahan yang tinggi," kata Soeyono, yang juga Komisaris Surya Citra Media ini.
Kendati demikian, kini fungsi prangko sebagai alat bayar mulai menurun. Namun, fungsi lain prangko untuk diplomasi antara negara dan mempromosikan objek-objek tertentu di sebuah negara perlu ditingkatkan.
Karena itu, Soeyono berharap semakin banyak kaum muda yang menyadari pentingnya fungsi prangko. Ia juga berharap desain prangko kini semakin baik lagi dalam menunjukkan kondisi bangsa sebagai penanda dan melanjutkan sejarah nantinya.