Liputan6.com, Jakarta Hari Raya Idul Adha kali ini sangat spesial untuk Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Setya Novanto.
Advertisement
"Alhamdulillah saya dapat hadiah Idul Adha, yaitu dikabulkannya gugatan saya di MK. Dan saya tegaskan akan mendukung terus pemerintahan Jokowi-JK," kata Setnov di Jakarta, Sabtu (10/9/2016).
Bersamaan dengan hal itu, Setya Novanto, menyerahkan 152 hewan kurban untuk warga sekitar kantor DPP Partai Golkar dan beberapa daerah lainnya.
Pengumpulan hewan kurban ini berasal Pengurus DPP Partai Golkar, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dan simpatisan Partai Golkar.
Dalam acara penyerahan hewan kurban, Setnov mengatakan bahwa makna terdalam dari ibadah kurban adalah bagaimana menumbuhkan keikhlasan dan pengurbanan dalam menjalani kehidupan.
"Keikhlasan adalah nilai yang sangat diperlukan dalam melaksanakan pembangunan untuk kemajuan bangsa dan negara. Karena dengan keikhlasan akan menumbuhkan pengabdian yang tulus serta tanpa pamrih " ujar dia.
Setnov menambahkan dengan pengurbanan akan menumbuhkan semangat untuk berbagi dalam menolong sesama yang membutuhkan.
"Dengan keikhlasan dan pengurbanan, kita akan berbagi untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan yang ada di tengah-tengah masyarakat" ujar mantan Ketua DPR RI.
Setya Novanto juga mengingatkan agar kepercayaan masyarakat ini harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Novanto mengajak agar kader Golkar mengambil hikmah peringatan kurban.
"Dengan semangat berkurban, Partai Golkar akan terus berjuang untuk kesejahteraan seluruh rakyat" pungkas Setnov.