Liputan6.com, Mataram Perkembangan terbaru dari kasus hukum yang membelit Gatot Brajamusti, ternyata tak berhenti pada kasus kepemilikan narkoba, senjata api, dan hewan dilindungi. Pria yang merupakan guru spiritual Reza Artamevia ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerkosaan.
Baca Juga
Advertisement
Ketika tiba di Mataram untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Gatot Brajamusti membantah tudingan pelecehan seksual yang dilontarkan seorang mantan murid padepokannya.
"Tidak ada (pemerkosaan) itu, bohong," ucap Gatot singkat saat tiba di ruang tahanan Polda NTB, Sabtu (10/9/2016).
Pada Kamis, (8/9/2016) lalu, seorang wanita berinisial CT (26), melaporkan Gatot Brajamusti atas tuduhan pemerkosaan.
Berdasarkan pengakuan CT, hal ini terjadi saat ia masih berusia 16 tahun dia menjadi murid di padepokan milik Gatot. CT mengaku sebelum diperkosa, ia terlebih dahulu dicekoki narkoba oleh Gatot.
Adanya laporan ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono. "Ada salah satu korban melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya terkait kasus pemerkosaan dan persetubuhan yang dilakukan oleh Aa GB (Gatot Brajamusti), kejadian diperkirakan 2007-2011," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/9/2016). (Hans Bahanan)