Liputan6.com, Jakarta - Pekan lalu kita dikagetkan dengan temuan BPOM bersama polisi saat melakukan penggerebekan di lima pabrik yang memproduksi obat palsu di Balaraja, Tangerang, Banten. Terdapat miliaran butir obat palsu dari tiga merek dagang yang berbeda.
Bahkan, ditemukan pula bahan baku pembuat obat palsu yang mengandung bahan kimia berbahaya tersimpan rapi di dalam ratusan drum. Dalam sehari, kelima pabrik ini mampu menghasilkan puluhan ribu butir obat yang dicetak menggunakan sejumlah mesin peracik, serta mesin pengemas obat otomatis.
Advertisement
Jika benar, berarti tidak sedikit yang sudah mengonsumsi. Masyarakat pun mulai cemas. Jangan-jangan mereka selama ini mengonsumsi obat yang diproduksi secara tidak benar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (11/9/2016), tak hanya obat palsu, berselang beberapa hari, BPOM bersama polisi merazia sejumlah toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Di pusat penjualan obat terlengkap ini, ditemukan obat yang masa kedaluwarsa 2013 masih dijual. Agar tak terlihat masa kedaluwarsa, pedagang obat mengakalinya dengan mesin ketik. Dengan tindakan ini, satu toko obat diperkirakan meraup omzet hingga Rp 100 juta per bulan.
Obat palsu, kedaluwarsa dan obat ilegal, kini telah beredar luas baik di apotek, toko obat, hingga warung biasa sekalipun. Belum semua warga yang paham membedakan mana obat palsu atau bukan. Mereka membeli obat tanpa pilih-pilih alias di tempat yang mudah dijangkau.
Mengkhawatirkan memang, jika masyarakat awam yang tidak paham sama sekali tentang obat, menjadi korban ulah segelintir orang yang ingin meraup untung besar.
Sayangnya, pemerintah yang diharapkan bisa melindungi malah meminta masyarakat ikut mengawasi, baik peredaran obat kedaluwarsa maupun obat ilegal.
Mestinya, pemerintah bertanggung jawab terhadap produksi dan peredaran obat palsu, kedaluwarsa, dan obat ilegal. Tidak hanya mengawasi tapi juga memberi sanksi tegas agar masyarakat tidak menjadi korban.
Jika pun masyarakat dilibatkan, tentu pada batas-batas yang bisa dilakukan.
Tindakan tegas memang perlu segera dilakukan tanpa harus menunggu korban berjatuhan. Sebab, mengonsumsi obat palsu, kedaluwarsa, dan obat ilegal jelas sangat berbahaya.
Saksikan selengkapnya dalam rangkuman Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (11/9/2016), di bawah ini: