Liputan6.com, Kubu Raya - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 37 Parit Maryana Husin diduga dipukul seorang kakek bernama Mansur bin Ahmad (70) setelah terjadi percekcokan di sekolah. Kakek tersebut naik pitam setelah tak puas mendengarkan penjelasan Husin soal dugaan kasus dugaan asusila terhadap cucunya.
"Terlapor merasa tidak puas dengan penjelasan kepala sekolah yang intinya kepala sekolah menyatakan permasalahan keluarga terlapor agar diselesaikan di dalam rumah tangga terlapor. Dan apabila terlapor merasa tidak puas, silakan terlapor mengadu kepada pihak kepolisian," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo, Minggu (11/9/2016).
Karena tidak puas dengan jawaban yang disampaikan, kakek tersebut murka hingga memukul mulut kepala sekolah dengan tangan kosong. Pukulan itu telak mengenai gigi sang kepala sekolah. Namun, tak diketahui apakah gigi kepala sekolah tanggal atau tidak karenanya.
Baca Juga
Advertisement
"Usai pemukulan itu, pelapor membuat laporan dengan nomor LP: 2705/IX/2016/KALBaR/RESTA PTK KOTA/SEK ABW. Tanggal 10 September 2016," kata Iwan.
Kepala sekolah itu kini sudah menjalani pemeriksaan dokter di RS Yarsi sekaligus mendapatkan visum. Sementara, kakek yang marah itu sudah dibawa ke Polsek Sungai Ambawang.
"Kini kami sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi," ucap Iwan.