Istri Mario Teguh Laporkan 2 Akun Instagram ke Polda Metro Jaya

Linna Susanto Teguh, istri motivator kondang Mario Teguh melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua akun Instagram.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Sep 2016, 16:59 WIB
Linna Susanto Teguh, istri motivator kondang Mario Teguh melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua akun Instagram. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Linna Susanto Teguh, istri motivator kondang Mario Teguh mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Linna melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua akun Instagram.

Linna didampingi pengacaranya, Vidi Syarief tiba di ruang SPKT sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya baru keluar dari ruang aduan itu sekitar pukul 15.45 WIB.

"Kita melaporkan kasus pencemaran nama baik dan juga pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Jadi baru sekadar bikin LP (laporan). Selanjutnya belum tahu, hanya itu sementara," ujar Vidi usai laporan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/9/2016).

Vidi menuturkan, kliennya melaporkan dua akun instagram berinisial L dan H atas dugaan pencemaran nama baik.

"Yang dilaporin adalah akun Instagram, ada dua. Inisialnya ada L, ada H. Itu akun Instagram ya, bukan nama orang," ucap Vidi.

Namun ia ‎tak menyebut konten yang mana dari akun tersebut yang dianggap melakukan pencemaran nama baik. Vidi hanya menyebut memiliki bukti-bukti konten yang telah diposting dua akun anonim itu.

"Bukti-buktinya sudah, ada dua. Kita ada print out-nya," ucap Vidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua akun Instagram yang dilaporkan yakni @lambe_turah dan @hebohwow. Keduanya dipolisikan dengan nomor laporan: LP/4419/IX/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya