Gatot Brajamusti Dilaporkan ke KPAI, Diduga Lecehkan Anak-Anak

Anak-anak itu dijanjikan Aa Gatot akan menjadi backing vokal artis ternama.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Sep 2016, 18:32 WIB
Elza Syarif melaporkan Gatot Brajamusti ke KPAI (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti atau Aa Gatot dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) oleh kuasa hukum anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual. Aa Gatot diduga mencekoki narkoba kepada anak-anak tersebut kemudian dilakukan pelecehan.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, anak-anak yang menjadi korban berjumlah 8 orang. Rata-rata berusia 14-16 tahun. Anak-anak itu dijanjikan akan menjadi backing vokal artis ternama.

"Jadi motifnya untuk karier di bidang seni, dijadikan backing vokal. Di mana, ada proses latihan dan karantina yang ditempatkan di situ (padepokannya). Nah di sini ada proses tipu daya. Jadi rata-rata terkena narkobanya dulu baru ada dugaan pelecehan seksual," ucap Asrorun di kantornya, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Dia menuturkan, anak-anak yang menetap di padepokan beragam. Bahkan, ada yang sampai menetap lima tahun. Kejadian ini dalam rentang waktu dari 2007-2015.

"Jadi tergantung, sampai dia bisa meniti kariernya. Bahkan ini ada yang sampai lima tahun," kata Asrorun.

Asrorun mengatakan, Aa Gatot diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, kuasa hukum dari anak-anak yang jadi korban kejahatan seksual Elza Syarif menuturkan, pelaporan kepada KPAI ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi. Namun, kepada nasib anak-anak tersebut.

"Ini kan mereka diduga dalam tubuhnya sudah adiktif (kecanduan) narkotika. Ini yang harus disembuhkan. Dan ini juga psikologisnya pada terganggu. Karena itu, kita di sini. Supaya anak-anak tersebut bisa memberikan keterangan di kepolisian," kata Elza.

Dia menuturkan, diduga itu korban Aa Gatot lebih dari delapan orang. Namun, baru satu orang yang lapor ke polisi.

"Pelaporan ini (8) belum bisa terpenuhi ke kantor polisi karena butuh pendampingan orangtua. Selain itu, keadaan anak harus baik," Elza menandaskan.

Sementara itu, pihak Aa Gatot belum dapat dikonfirmasi terkait laporan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya