Liputan6.com, Jakarta Tanya
Selamat malam. Saya ingin bertanya, saudara saya sudah menikah tetapi di perusahaan dia berbohong belum menikah karena satu alasan dan dia harus membuat BPJS Kesehatan sedangkan dia sudah mempunyai BPJS dengan suaminya. Solusinya bagaimana ya?
Advertisement
terima kasih
Pengirim
ZafranXXX@gmail.com
Jawab
Jawab
Bagi suami istri yang sama-sama bekerja, maka keduanya tetap wajib didaftarkan dan membayar iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika keduanya memiliki hak kelas perawatan yang berbeda, maka suami istri tersebut dapat memilih hak ruang kelas perawatan yang tertinggi dari hak suami/istri. Anak dari suami/istri tersebut berhak menggunakan hak ruang kelas perawatan tertinggi yang dipilih orangtuanya.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.
Advertisement