Ini Hasil Pertemuan Ahok dengan Menko Luhut soal Proyek Reklamasi

Pemerintah memutuskan lanjutkan proyek reklamasi Jakarta usai dapat pandangan dari instansi dan lembaga.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 13 Sep 2016, 20:55 WIB
Mesin penimbun tampak kokoh berdiri di atas hamparan pasir berada di Teluk Jakarta, Muara Angke, (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan kembali meneruskan reklamasi di Teluk Jakarta. Keputusan tersebut diumumkan setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) bertemu di Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Luhut mengatakan, pemerintah tak memiliki alasan untuk menghentikan reklamasi pantai utara Jakarta.

"Kami sudah pada kesimpulan sementara tidak alasan kami untuk tidak  meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta," kata dia di Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Dia mengatakan, keputusan tersebut setelah mendapatkan pandangan dari instansi dan lembaga terkait.

"Semua aspek sudah didengarkan dari mulai LHK, PLN, BPPT,  kemudian Perikanan KKP. Kemudian Perhubungan, DKI. Dan aspek hukum 7 elemen sudah memberikan masing-masing pandangannya," jelas dia.

Dia mengatakan, pemerintah segera mengeluarkan keterangan resmi terkait kelanjutan proyek reklamasi Jakarta.

"Malam ini dan besok ada buat press release lengkap alasan hukumnya, LHK teknis, listrik dan nelayan," ujar dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya