Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan kembali meneruskan reklamasi di Teluk Jakarta. Keputusan tersebut diumumkan setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) bertemu di Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Luhut mengatakan, pemerintah tak memiliki alasan untuk menghentikan reklamasi pantai utara Jakarta.
"Kami sudah pada kesimpulan sementara tidak alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di Pantai Utara Jakarta," kata dia di Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, keputusan tersebut setelah mendapatkan pandangan dari instansi dan lembaga terkait.
"Semua aspek sudah didengarkan dari mulai LHK, PLN, BPPT, kemudian Perikanan KKP. Kemudian Perhubungan, DKI. Dan aspek hukum 7 elemen sudah memberikan masing-masing pandangannya," jelas dia.
Dia mengatakan, pemerintah segera mengeluarkan keterangan resmi terkait kelanjutan proyek reklamasi Jakarta.
"Malam ini dan besok ada buat press release lengkap alasan hukumnya, LHK teknis, listrik dan nelayan," ujar dia. (Amd/Ahm)