Liputan6.com, Jakarta - Menkopolhukam Wiranto yakin ratusan WNI yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina, tidak akan mendapat sanksi hukum. Alasannya, mereka adalah korban penipuan oleh agen pemberangkatan haji yang memanfaatkan ketersediaan kuota haji Filipina.
"Saya pikir tidak perlu dikhawatirkan bahwa mereka akan mendapat sanksi hukum, karena mereka menjadi korban atas proses (pemberangkatan haji) yang tidak benar," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (13/9/2016).
Advertisement
Menurut dia, kasus ratusan jamaah haji Indonesia yang lolos memanfaatkan kuota haji Filipina itu juga menjadi topik yang dibicarakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat berkunjung ke Indonesia pekan lalu.
Proses pemulangan para calon haji WNI tersebut sedang dinegosiasikan oleh pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan sekitar 500-700 WNI sedang menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina.
Kasus ini dipicu masih banyaknya kuota haji Filipina yang tidak terpakai sehingga dimanfaatkan sejumlah biro perjalanan nakal untuk mencari keuntungan.
Yasonna mengaku sudah mengirim tim imigrasi Indonesia ke Filipina untuk mengatur pemulangan para WNI usai ibadah haji.
Sementara itu, kepolisian menyatakan segera mengungkap kasus penipuan karena terbatasnya kuota haji Indonesia.
"Kami sudah investigasi, sudah ada tersangka dan perusahaan (travel) yang ditangani. Perkembangan (penyelidikan) nanti kami ekspos, ini masih berjalan supaya pelaku tidak lari," ujar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sedang diupayakan dengan kerja sama otoritas Indonesia dan Filipina.
"Komunikasi bukan hanya antarkepolisian tetapi sudah government to government, termasuk kemarin dalam pertemuan bilateral saat kunjungan Presiden Filipina," tutur Syafruddin.