Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-20 ini masih digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak Jessica.
Rencananya, kubu Jessica bakal menghadirkan saksi ahli kimia forensik dr Rednat Budiawan. Ahli tersebut kembali dihadirkan setelah sidang ke-19 pekan lalu tertunda. Budiawan pun baru akan memberikan keterangan pada sidang hari ini.
Advertisement
"Persidangan untuk memeriksa keterangan ahli kita tunda Rabu (14/9/2016), jam 09.00 pagi," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo pada persidangan sebelumnya di PN Jakarta Pusat, Rabu 7 September lalu.
Kendati begitu, koordinator penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan belum bisa memastikan apakah Budiawan bisa hadir pada sidang kali ini.
"Belum bisa kita putuskan sekarang ini. Mungkin bisa besok (hari ini). Saya tetap minta Beliau (dr Budiawan) hadir, masih tentatif," ujar Otto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 13 September 2016 malam.
Jika Budiawan berhalangan hadir, bukan berarti sidang ke-20 ini batal dilaksanakan. Otto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi lain untuk bersaksi di persidangan Jessica.
"Kita juga harapkan ada saksi fakta. Saksi fakta ada, ahli lain juga," papar dia.
Kasus kematian Wayan Mirna Salihin usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016 cukup menyita perhatian publik. Dalam kasus tersebut, rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai terdakwa tunggal kasus pembunuhan berencana ini.