Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana menegaskan, fraksinya menolak apabila seorang terpidana atau terpidana percobaan ikut serta dalam pilkada. Sebab, seorang pemimpin harus memiliki integritas dan terpercaya.
"Seorang pemimpin harus punya integritas dan terpercaya. Kalau seorang pemimpin nanti terpilih berstatus terpidana, nanti tentu bermasalah dan menjadi masalah tersendiri," kata Dadang seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2016).
Advertisement
Dia menjelaskan, jika terpidana memimpin daerahnya dan mendapat penolakan publik, maka akan berdampak pada stabilitas di daerah karena seorang pemimpin membutuhkan dukungan rakyat.
Ditambah lagi, apabila kasus hukum seorang kepala daerah selalu diungkit, maka jalannya pemerintahan tidak akan efektif. Ada keraguan di masyarakat.
Dia mengingatkan, dalam konteks pilkada, butuh seorang pimpinan yang kuat dan tidak menimbulkan kontroversi yang berdampak pada tidak efektifnya pemerintahan itu.
Dadang mengatakan, KPU dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR menolak apa yang disampaikan Komisi II dan pemerintah melalui Kemendagri.
"Ini kemudian perlu dilakukan sebuah diskusi ulang di Komisi II, karena beberapa fraksi menolak. PAN menolak termasuk Hanura," kata Dadang.
Meski demikian, Dadang mengakui jika Kapoksi Hanura di Komisi II memberikan pandangan yang mendukung terpidana percobaan boleh ikut pilkada. Tapi saat ini, kata dia, Hanura mencabut dukungan itu.