Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia. Tiga orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Tiga orang yang ditangkap tersebut adalah AF, AT, dan SG. Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu di Pademangan, Jakarta Utara dan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Advertisement
"Barang bukti 10 kg narkoba jenis sabu yang dibawa dari Pontianak dicampur dengan pisang kepok di dalam 10 keranjang," kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (14/8/2016).
Menurut Arman, sabu tersebut berasal dari Kuching, Malaysia.
"Sabu diselundupkan lewat laut," kata Arman.
Arman belum merinci kronologi pengungkapan dan target penyelundup memasarkan puluhan kilogram sabu tersebut. Namun menurut Arman, pengungkapan dilakukan akhir pekan lalu pada 10-11 September 2016.
Ini adalah pengungkapan kesekian kalinya penyelundupan sabu melalui laut.