Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 700 warga negara Indonesia (WNI) terdeteksi menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kuota haji Indonesia. Perlu waktu bertahun-tahun untuk menunggu giliran berangkat ibadah haji.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan kuota haji negara jiran, seperti Filipina, masih tersisa banyak. Tak heran ada jika kasus serupa terus berulang.
Advertisement
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah Indonesia mencari solusi.
"Mengapa sampai terjadi, kita sudah tahu ada kuota lebih di negara lain contohnya Filipina. Nah kelebihan ini harus dicarikan solusi antara pemerintah dengan pemerintah," kata Ronny di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Menurut dia, jika tidak dicari solusi, kondisi ini akan dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
"Jika pemerintah kita tidak ingin mencari solusinya, maka akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu ada yang kurang wawasan yang diberikan kepada masyarakat, atau sudah tahu tapi tetap melakukannya," tutur Ronny.
Namun, Ronny menyampaikan, pihaknya belum mengantongi 700 nama WNI tersebut. Sebab, penemuan itu hasil dari operasi intelijen Filipina usai kasus 177 WNI yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina.
"Kita mendapatkan informasi jumlah tersebut belum lengkap dengan daftar namanya. Kalau sudah dapat, imigrasi akan mudah mengungkap mereka seperti yang sudah kita lakukan (pada) 177 WNI sebelumnya," Ronny menandaskan.