Ahli Kubu Jessica: Pemberi Napas Buatan Bisa Terganggu Sianida

Ayah kandung Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengaku memberi napas buatan kepada putrinya di RS Abdi Waluyo.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Sep 2016, 12:39 WIB
Pada sidang ke-20 di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016), penasihat hukum Jessica menghadirkan Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan.

Liputan6.com, Jakarta - Ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, dalam kesaksiannya pada sidang terdakwa Jessica Wongso, mengaku memberi napas buatan kepada putrinya. Hal itu dilakukan Darmawan saat Mirna tak sadarkan diri di Rumah Sakit Abdi Waluyo usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier.

Pada sidang ke-20 di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016), penasihat hukum Jessica menghadirkan ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan. Penasihat hukum Jessica sempat bertanya kepada Budiawan, "Apa yang terjadi terhadap orang yang memberi napas buatan kepada korban yang keracunan sianida?"

"Kalau confirm teracun sianida, selain ada teosianad, jika benar-benar teracuni maka napasnya akan terindikasi bau sianida. Kalau itu yang terjadi maka yang memberikan napas buatan akan terganggu (karena terpapar sianida)," jawab Budiawan.

Namun, dalam kasus ini, Darmawan yang memberi napas buatan kepada Mirna tidak mengalami gangguan.

Sebelumnya, dokter forensik ‎di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Djaja Surya Atmadja yang mengawetkan jasad Mirna atas permintaan keluarga sempat mendiagnosis secar‎a sederhana penyebab kematian Mirna sebelum diformalin.

Caranya yakni dengan mencium aroma dari dalam tubuh, dengan menekan bagian dada dan ulu hati lalu menghirup aroma yang keluar dari mulut. Namun ia tidak mendeteksinya.

"Pada pemeriksaan luar, bibir dan kuku korban berwarna biru, saya diagnosis karena kekurangan oksigen. Lalu saya tekan ulu hatinya untuk cium bau-bau. Kalau baunya bawang putih itu arsenik, kalau baunya bitter almond itu sianida, kalau bau minyak tanah itu Baygon," ungkap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Kemudian, penasihat hukum Jessica Otto Hasibuan bertanya kepada Djaja, "Apakah Anda mencium bau-bau itu?"

"Semua tidak terdeteksi," jawab Djaja.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya