Sidang Ke-20, Kubu Jessica Wongso Datangkan Ahli Toksikologi Kimia

Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan ‎yang ditunjuk sebagai saksi ahli meringankan bagi terdakwa Jessica Wongso.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 14 Sep 2016, 13:01 WIB
20160914-Sidang Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi Kimia-Jakarta
Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan ‎yang ditunjuk sebagai saksi ahli meringankan bagi terdakwa Jessica Wongso.
Saksi ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan memberikan penjelasan pada sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Budiawan dihadirkan kubu Jessica untuk meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum Jessica Wongso memberikan pertanyaan untuk saksi ahli toksikologi dari UI Budiawan pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Sidang ke-20 itu mendengarkan keterangan saksi dari kubu terdakwa Jessica. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Saksi ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan memberikan penjelasan pada sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Budiawan dihadirkan kubu Jessica untuk meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Puluhan calon jaksa memadati ruang sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Sidang ke-20 itu menghadirkan ahli toksikologi kimia dari UI Budiawan ‎sebagai saksi ahli meringankan bagi Jessica. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum Jessica Wongso memberikan pertanyaan untuk saksi ahli toksikologi dari UI Budiawan pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Sidang ke-20 itu mendengarkan keterangan saksi dari kubu terdakwa Jessica. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya