Ahli: Jika 7,9 G/Liter di Kopi Mirna, Orang Terdekat Bisa Mati

Dengan zat kimia berbahaya sebanyak itu, seharusnya tercium oleh orang-orang di sekitar Mirna.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Sep 2016, 16:24 WIB
Saksi ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan memberikan penjelasan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pada persidangan ke-20, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang diduga diracun Jessica Kumala Wongso, kembali mempermasalahkan keberadaan sianida. Kali ini, tim kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI), Budiawan.

Budiawan meragukan banyaknya kandungan sianida di gelas Mirna sebanyak 7.900 mg/liter atau 7,9 g/liter seperti yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut dia, dengan zat kimia berbahaya sebanyak itu, seharusnya tercium oleh orang-orang di sekitar Mirna.

"Kalau 7,9 itu berarti suatu kebauan yang harus. Artinya itu sangat membahayakan, bau gasnya bisa ke mana-mana dan yang terdekat itu bisa mati," ucap Budiawan di persidangan, PN Jakpus, Rabu (14/9/2016).

Jika ada bahan kimia tertentu masuk ke dalam tubuh, menurut dia, akan ada detoksifikasi. Saat detoksifikasi bekerja di dalam tubuh, maka akan ditemukan jejak dari bahan kimia yang tertinggal.

Budiawan menambahkan, jejak yang tertinggal di dalam tubuh sebagai bentuk reaksi kimia adalah tiosianat. Jika tidak ada tiosianat, dipastikan tidak ada sianida yang masuk ke dalam tubuh.

Budiawan kembali menegaskan keraguannya terkait kandungan sianida dalam tubuh Wayan Mirna Salihin.

"Saya meragukan hal tersebut. Karena kalau memang ada, pasti jumlah sianida atau tiosianat di dalam tubuh itu ada banyak. Saya juga bertanya-tanya kenapa langsung menuju ke sianida, karena di empedu, hati, dan urine itu negatif. Saya, kalau mau menyimpulkan dari data itu, tidak akan langsung bilang matinya karena sianida," tandas Budiawan.

Terkait tiosianat tak ditemukan, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), hal itu karena zat formalin sebanyak 3 liter yang dimasukkan ke dalam vena (pembuluh darah) Mirna. Hal ini, ujar jaksa, menguapkan senyawa tersebut.

Namun, lagi-lagi, Budiawan membantahnya. Menurut dia, formalin dan sianida itu sangat jauh berbeda. Bagi Budiawan, justru yang terjadi hanya pengenceran.

"Formalin masuk ke dalam tubuh. Itu hanya menyebabkan pengenceran," tutur Budiawan.

Sebelumnya, saat mendengarkan hasil pemeriksaan barang bukti yang dikeluarkan Puslabfor Mabes Polri, didapati ada 0,2 miligram per liter sianida di sampel lambung Mirna.

Sementara ahli Patologi Forensik Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Profesor Dr Beng Beng Ong mengatakan di organ tubuh lain Mirna, seperti cairan lambung, empedu dan hati, serta urine, dinyatakan negatif sianida.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya