Liputan6.com, Balikpapan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani kesepakatan pengelolaan kompos organik masyarakat. Kompos ini berasal dari pemilahan sampah kota warga Balikpapan yang akan dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk organik.
“Pengelolaan kompos sebagai bahan baku pupuk organik pemrosesan pabrik PT Pupuk Kaltim di Bontang,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat di Balikpapan, Rabu (14/9/2016).
Asikin mengatakan, kesepakatan kerjasama pengelolaan kompos organik baru pertama kali ini dilakukan bersama Pemkot Balikpapan. Nantinya Pupuk Indonesia siap menampung seluruh kompos sampah warga Balikpapan sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan.
Baca Juga
Advertisement
“Nantinya kompos ini akan kembali diolah menjadi pupuk organik di lokasi pabrik PT Pupuk Kaltim di Bontang. Prosesnya akan dilakukan fermentasi hingga menjadi pupuk organik,” dia menjelaskan.
Asikin mengatakan, pemerintah tengah berkomitmen meningkatkan kapasitas produksi pangan pada masa masa mendatang. Sehubungan dengan itu, harus dilakukan pola pemupukan berimbang area persawahan dengan mengkombinasikan berbagai jenis pupuk organik, NPK dan urea.
“Polanya berimbang dengan prosentase pupuk organik 500 kg, NPK 300 kg dan urea 200 kg per 1 hektare luas sawah,” papar dia.
Dia menuturkan, pada area sawah seluas 14 juta hektare setidaknya membutuhkan pasokan 6 juta ton pupuk organik per tahunnya. Sementara Pupuk Indonesia hanya mampu memproduksi 1 juta ton dari kapasitas produksi 2 juta ton pupuk organik per tahun.
“Produksi pupuk organik ditingkatkan secara bertahap sesuai permintaan petani di Indonesia,” kata dia.
Pupuk Indonesia menargetkan peningkatan produksi pupuk organik mencapai 3,1 juta ton pada 2021.
Asikin juga mengungkapkan rencana menggandeng mitra lain dalam pengelolaan kompos sampah warga sebagai bahan baku pembuatan pupuk organik.
“Setelah Balikpapan, nantinya menyusul Kota Palembang dalam pengelolaan kompos bahan baku pupuk organik,” ungkap dia.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy mengatakan sampah sudah menjadi permasalahan kota besar yang membutuhkan perhatian ekstra intensif. Adapun sampah warga Balikpapan mencapai angka 93 ribu ton per tahun dimana 63 ribu ton diantaranya berpotensi adalah sampah organik.
“Bila sebelumnya sampah menjadi masalah serius, sekarang bisa dimanfaatkan dan memberikan keuntungan,” kata dia.
Rizal berjanji akan bersungguh sungguh dalam melaksanakan kesepakatan pengelolaan di seluruh TPA Balikpapan. Dia berharap kerjasama ini akan membuka peluang kerja bagi warga Balikpapan dengan mengelola kompos organik senilai Rp 1.100 per kilogram (kg).
Selain Pupuk Indonesia, Presiden Direktur PT Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman juga menyatakan siap menampung kompos warga Balikpapan agar nantinya diproses menjadi pupuk organik. Langkah awal ini, PT Pupuk Kaltim memproyeksikan pengolahan 63 ribu ton pupuk organik hasil suplai kompos warga Balikpapan.
“Ini pertama kalinya kami memproses pupuk organik di PT Pupuk Kaltim. Sebelumnya, kami hanya mengolah urea, amonia dan NPK,” tuturnya. (Abelda Gunawan/Nrm)