Menko Luhut Sebut Harga Gas Bisa Turun Jadi US$ 2 per MMBTU

Harga gas bisa turun meski akan berakibat pada potensi penerimaan negara.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Sep 2016, 18:45 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9). Empat menko berkumpul untuk membahas RAPBN 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan banyak efek ganda (multiplier effect) ‎yang bisa didapat dari penurunan harga gas industri. Meski, penurunan harga gas akan berakibat pada potensi penerimaan negara.

‎Luhut mengatakan, ‎jika harga gas industri bisa diturunkan, maka akan ada multiplier effect hingga 10 kali lipat akibat menggeliatkan sektor industri lantaran adanya penurunan biaya energi. Namun hal ini masih diperhitungkan.

"Lagi dihitung itu, ada penambahan lima kali, enam kali, sepuluh kali. Itu kerjaanya Pak Airlangga (Menteri Perindustrian). Ini makanya holistik (menyeluruh). Biar semuanya duduk, liat angkanya. untung nggak," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Luhut menjelaskan, di sisi hulu, sebenarnya harga gas bisa diturunkan hingga US$ 4 per MMBTU. Dengan demikian, seluruh gas yang dihasilkan akan dikonsumsi di dalam negeri dan tidak perlu lagi diekspor.

"Ini lagi dihitung semuanya, ternyata di hulu bisa dikecilin. Kita nggak ekspor lagi, semua dalam negeri. Kalau dia dalam negeri, dia nggak perlu ekspor lagi, jadi mereka di well head bisa lebih murah," lanjut dia.

Bahkan menurut Luhut, harga gas ini sebenarnya bisa ditekan hingga ke angka US$ 2 per MMBTU, jika pemerintah mengambilalih jalur distribusi gas antara hulu dengan pelanggan akhir ditambah dengan pemangkasan beberapa biaya yang ada.

‎"Kalau ini diambil, maka bisa US$ 2, makanya pabrik pupuk kita, kan subsidi juga kan? Kalau kita ambil hulunya kan berputar lebih bagus. Jangan dimonopoli seorang," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya