Liputan6.com, Jakarta - Saat berusia 12 tahun, pemuda bernama Azad Chaiwala pernah melihat seorang pria dengan dua istri di bandara Arab Saudi. Kini, pria yang sudah berusia 33 tahun itu tinggal di Sunderland, Inggris, dan memiliki keinginan yang sama.
Ia mengatakan, saat berusia 12 tahun itulah ia bercita-cita memiliki lebih dari satu istri. Setelah memiliki dua anak dari pernikahan pertamanya, ia pun sibuk membuat sebuah aplikasi untuk dirinya dan pria yang menginginkan lebih dari satu istri.
Rupanya, aplikasi tersebut adalah aplikasi yang memungkinkan pria-pria yang ingin berpoligami untuk mencarikan istri kedua, ketiga, dan selanjutnya.
Baca Juga
Advertisement
Seperti dikutip Tekno Liputan6.com dari laman Motherboard, Kamis (15/9/2016), ia membuat sebuah aplikasi poligami khusus untuk muslim bernama SecondWife.com yang diluncurkan November 2014.
Melihat kesuksesannya, Chailawa menciptakan Polygamy.com pada Februari lalu. Semua orang yang ingin memiliki lebih dari satu istri pun bisa menggunakannya.
Begitu banyaknya lelaki di dunia yang ingin berpoligami menjadikan aplikasi ini diunduh lebih dari 100 ribu kali, dengan 2.000 pengguna aktif di antaranya berasal dari Kanada.
Menurut Chaiwala, tujuan hadirnya aplikasi ini adalah untuk membantu pria menyalurkan nafsu dan keinginan mereka mendapatkan lebih dari dua istri dengan cara yang sehat dan jujur.
"Saat ini, pria sering mendapatkan godaan. Karenanya, ini bukanlah aplikasi untuk kencan, tetapi khusus bagi orang-orang yang ingin menikah dan menginginkan komitmen jangka panjang," ujar Chaiwala.
Menurutnya, kini 75 persen pengguna aplikasi ini berjenis kelamin laki-laki, sementara sisanya adalah perempuan. Pengguna perempuan kebanyakan menginginkan pernikahan dan siap menjadi saudara bagi istri-istri suaminya.
"Beberapa perempuan menilai bahwa poligami cukup menarik. Sebab, mereka tak ingin menjadi ibu rumah tangga. Mereka cukup sibuk dengan pekerjaan dan anak-anaknya," kata Chaiwala.
Berdasarkan data tahun 2009, poligami sendiri dilegalkan oleh 33 negara di dunia, di mana 25 di antaranya berada di benua Afrika. Sementara tujuh lainnya ada di Asia, seperti Arab Saudi, Pakistan, dan Bangladesh.
Jumlah negara yang melegalkan poligami juga bertambah hingga 35 negara pada 2010.
(Tin/Ysl)