Ahli: Buktikan Mirna Diracun Harus Buka Organ Alami Detoksifikasi

Gatot menyebutkan, komponen-komponen organ yang mengalami detoksifikasi harus diambil sampelnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Sep 2016, 22:49 WIB
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menyimak keterangan saksi ahli di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Ahli patologi anatomi Gatot Susilo Lawrence yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso menyebut, sulit mengungkap penyebab kematian Wayan Mirna Salihin. Menurut dia, untuk membuktikan seseorang tewas akibat racun, harus diperiksa organ tubuh yang mengalami detoksifikasi.

"Kalau orang keracunan maka yang dilihat adalah hati tempat detoksifikasi. Seandainya lolos, maka lihat otak, lalu lihat jantung. Lalu lihat ginjal dan saluran pembuangannya," ujar Gatot dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016) malam.

Dosen Universitas Hasanuddin itu menyebutkan, komponen-komponen organ yang mengalami detoksifikasi harus diambil sampelnya. Termasuk seseorang yang keracunan senyawa sianida.

"Sianida masuk, sebenarnya sudah selesai di lambung kalau racunnya sedikit," ucap Gatot.

Sianida seharusnya sudah habis dan berubah menjadi tiosianad jika masuk ke dalam tubuh. Jika racun tersebut melebihi batas, sebagian jadi tiosianad dan sebagian jadi sianida serta masuk ke jantung.

"Oleh sebab itu, ini landasan scientist. Maka kita harus buka jantung, buka otak, dan ginjal, kita bisa menyimpulkan penyebab kematian," jelas Gatot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya