Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-20 kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso berlangsung hingga Rabu larut malam. Sidang pun terpaksa ditunda Kamis 15 September 2016 yang akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Sidang kita akhiri sampai di sini. Sidang ditunda besok pagi, hari Kamis, tanggal 15 September 2016, pukul 10.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016) malam.
Advertisement
Namun, Kisworo menjelaskan, sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kubu Jessica ini akan terganggu. Sidang akan diskors pukul 13.00 WIB lantaran salah satu hakim, yakni Binsar Gultom ada agenda di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Besok sampai pukul 13.00 WIB kita skors, nanti dilanjut pukul 16.00 WIB," terang dia.
Sementara itu, pengacara Jessica, Otto Hasibuan sempat protes untuk meminta tambahan jatah satu hari untuk menghadirkan saksi ahli. Terlebih kubu terdakwa masih memiliki stok sejumlah ahli lagi
"Kita siapkan ahli empat (untuk Kamis pagi), kalau boleh yang mulia beri kita waktu satu hari lagi," pinta Otto.
Namun, permintaan itu ditolak Kisworo karena kalender sidang sudah disusun rapi. "Kita sudah susun kalender persidangan. Sidang yang akan datang, kita batasi waktu biar tidak muter-muter," tandas hakim Kisworo.