Smartfren Tak Permasalahkan Penyederhanaan Sertifikasi Ponsel

Smartfren ternyata tak mempermasalahkan wacana penyederhanaan sertifikasi ponsel yang digulirkan Kemkominfo

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 15 Sep 2016, 12:47 WIB
Samsung Galaxy J1 Ace yang dibundling dengan Smartfren (Sumber: Smartfren)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana penyederhanaan proses sertifikasi ponsel yang digulirkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditanggapi positif oleh Smartfren sebagai salah satu operator di Indonesia.

Menurut Division Head Device Planning and Management Smartfren Sukaca Purwokardjono hal ini bisa menjadi langkah bagus. Sebab, waktu yang diperlukan supaya perangkat siap dilepas ke pasaran akan lebih cepat.

"Kalau memang dipersingkat malah lebih baik. Jadi, proses lebih cepat. Apalagi kami juga tak pernah ada kendala saat tes," ujar Sukaca saat ditemui di sela-sela acara peluncuran Hisense+2 di Jakarta, Rabu (15/9/2016).

Perihal penyederhanaan akan dilakukan pada brands global, ia juga menyebut hal itu tak terlalu menjadi persoalan. Alasannya, masih ada peraturan lain yang harus dipenuhi yakni Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Meskipun ada penyederhanaan proses sertifikasi, masih ada syarat TKDN yang harus dipenuhi merek global sebelum bisa masuk ke pasar Indonesia," tutur Sukaca melanjutkan.

Karena itu, ia merasa peraturan ini tak serta merta memudahkan merek global masuk ke pasar Tanah Air. Terlebih, menurut ia, apabila peraturan penyederhanaan ini dipukul rata untuk semua merek, bukan hal yang bagus. Ia beralasan tiap merek memiliki perbedaan dari sisi perangkatnya.

Sebagai informasi, Rudiantara beberapa waktu lalu sempat mengutarakan rencana untuk mempersingkat sertifikasi ponsel, terutama merek global pada Januari 2017. Tujuannya agar adopsi teknologi di produk terbaru ke masyarakat Indonesia bisa lebih cepat.

Rencana ini beralasan mengingat kebanyakan merek global memiliki hasil uji yang dapat dipercaya, baik hasil uji dari lab sendiri maupun lab lain. Adapun Kemkominfo akan menggandeng Kementerian Perdagangan dalam melakukan sampling ke pasaran usai ponsel baru dirilis.

(Dam/Why)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya