Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, prioritas dan pemotongan anggaran adalah untuk hal-hal yang tidak perlu. Hal itu juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016.
Adapun anggaran-anggaran itu yang tidak memberi efek apapun misalkan perjalanan dinas, anggaran rapat-rapat, consinyering, dan pembelian barang-barang yang bisa ditunda yang belum perlu.
Hal itu termasuk dalam kaitan yang dianggap bisa ditunda karena belum perlu. Jokowi mencontohkan helikopter Agustus, Agusta Westland (AW) 101. Helikopter ini diinginkan oleh TNI Angkutan Udara untuk dibeli dengan menggunakan anggaran tahun 2016.
"Pembelian barang-barang yang bisa ditunda yang belum perlu seperti tadi helikopter Agusta, helikopter AW, saya kira sama," ujar Jokowi, usai menyaksikan manuver pasukan pendarat Korps Marinir Armada Jaya TNI AL ke-34 tahun 2016, di Situbondo, Kamis (15/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Jokowi menjelaskan, pemerintah melihat kegunaannya, apakah sudah sangat-sangat mendesak, dan itu masih dalam kajian di Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Selain itu juga masih dikalkulasi dan dihitung oleh panglima TNI.
"Saya kira semuanya dalam posisi anggaran yang seperti ini semuanya harus dikalkulasi, semua harus dihitung. Saya kira itu masih proses," ujar Jokowi.
Mengenai komitmen yang mungkin sudah dibuat dengan pihak luar negeri, Jokowi mengingatkan, kalau komitmen itu bisa diundur. "Kita pesan sekarang bukan keluarnya sekarang, bukan kaya beli barang di toko. Biasa tunggu 3-4 tahun," tutur dia.
Jokowi meyakini tidak akan ada masalah yang timbul dari mundurnya pembiayaan itu. Ia menunjuk contoh, misalnya tahun ini harus dibayar 30 persen, dan dibayar 10 persen juga tidak apa-apa. "Pembelian-pembelian seperti itu sangat biasa," kata dia.
Dibutuhkan TNI AU
Sebelumnya Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Djundan Eko Bintoro membenarkan adanya surat dari TNI AU pada 29 Juli 2016 mengenai pengajuan untuk pembelian satu unit helikopter Agusta Westland 101 seharga US$ 55 juta, dengan menggunakan anggaran tahun 2016 ini.
Dalam surat itu disebutkan, alasan TNI AU membelinya karena sudah sesuai kajian atas kondisi heli angkut TNI AU selama ini yang digunakan, serta kemampuannya memenuhi kebutuhan militer masa datang.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya membenarkan adanya permintaan untuk pembelian AW 101. Jemi menjelaskan, spesifikasi AW 101 yang diharapkan TNI bukan untuk VVIP seperti yang pernah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember 2015, tetapi justru untuk angkutan militer. (Ahm/Ndw)