Sidang Keempat Cuti Kampanye, Yusril Bersaksi di MK

Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Sep 2016, 13:19 WIB
20160915-Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pilkada-Jakarta
Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye
Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di MK, Jakarta, Kamis (15/9). Sidang beragenda mendengarkan keterangan sejumlah pihak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya disela sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di MK, Jakarta, Kamis (15/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan paparan saat sidang lanjutan uji materiil UU Pilkada terkait cuti masa kampanye di Jakarta, Kamis (15/9). Sidang dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya disela sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di MK, Jakarta, Kamis (15/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan paparan saat sidang lanjutan uji materiil UU Pilkada terkait cuti masa kampanye di Jakarta, Kamis (15/9). Sidang dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya