Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh telah menemui Angelina Sondakh di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Asrorun sengaja menemui janda mendiang Adjie Massaid itu untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Gatot Brajamusti (GB).
Dalam pertemuan itu, kata Asrorun, dia menanyakan tentang siapa saja yang memiliki kompetensi untuk mengasuh dan memenuhi hak-hak dasar anak tirinya mengingat sang ayah telah meninggal, sementara Angelina berada di rutan, dan ibu kandung mereka tengah terbelit kasus.
Advertisement
"Tadi dilakukan proses diskusi dengan yang bersangkutan (Angie), khususnya yang terkait dengan pengembangan pendidikan, kemudian dengan pengasuhan, dan yang terkait dengan kondisi kesehatannya. Ini mungkin fokus yang kita dalami," ungkap Asrorun di Rutan Pondok Bambu Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Menurut Asrorun, hak-hak dasar setiap anak harus dipenuhi. Di antaranya hak memperoleh pengasuhan yang baik, kesehatan, dan hak pendidikan. Sekalipun orangtua si anak memiliki keterbatasan dan tidak memiliki kompetensi, tetapi pemenuhan hak dasar itu harus diberikan.
"Tiga aspek inilah yang kita dalami untuk pemastian pemenuhan untuk anak-anak, dan terkhusus ini anak yang tumbuh di sekitar GB," ucap Asrorun.
Asrorun sempat menceritakan kondisi Angie saat KPAI mengunjunginya. "Secara fisik sehat, tetapi tentu sebagai orangtua sungguh pun tidak orangtua biologis, tetapi memiliki hubungan kedekatan emosional dengan anak pasti juga berdampak secara psikologis," ucap dia.
"Angie titip salam buat teman-teman dan mohon didoakan kuat. Kuat sedang menjalani ujiannya dan tetap kuat memberikan perhatian, pengasuhan, sungguh pun di dalam kondisi keterbatasannya, baik kepada anak kandungnya maupun anak tiri," ujar Asrorun.