Liputan6.com, Jakarta - Proses hukum terhadap teroris Santoso tetap berjalan. Walaupun, pencetus kelompok radikal Mujahidin Indonesia Timur (MIT) itu telah tertembak mati.
Apalagi, terhadap anak buah Santoso yang Rabu 14 September 2016 tertangkap, Basri.
Advertisement
Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengatakan aksi radikal harus diberantas.
"Iya dong kan itu semua berjalan. Jangankan itu, yang kemarin Santoso saja ada proses hukumnya, ada pengolahan TKP. Ini Kapolri bicara loh ada pertanggungjawaban hukumnya. Semua dalam bingkai hukum," kata Suhardi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Hanya saja, lanjut dia, penanganan proses hukum teroris berbeda-beda. Ada tersangka yang diproses hingga ke pengadilan, tetapi ada pula yang tidak karena tersangkanya tewas.
Namun, Suhardi memastikan seluruh teroris yang tertangkap hidup akan mendapatkan perlakuan yang baik dari pemerintah.
"Tentunya pertanggungjawaban dan sebagainya kita akan fasilitasi untuk kebaikan bangsa ini," tegas Suhardi.
Basri diketahui dekat dengan Santoso. Dia diyakini pemimpin MIT pengganti Santoso yang tewas ditembak Tim Satgas Operasi Tinombala pada Senin 18 Juli 2016.
Dia memiliki strata yang sama dengan Santoso. Selain itu, dari anggota MIT lainnya, hanya Santoso dan Basri yang boleh membawa istri dalam setiap pelarian.